logo PA.png

on . Hits: 97

 

Wakil Ketua PA Kolaka Berhasil Mendamaikan Perkara Gugatan Harta Bersama

26-8-24 (3).jpg

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kolaka, Wakil Ketua Bapak M. Taufik, S.HI., M.H. sebagai Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan perkara gugatan harta bersama yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kolaka dengan Nomor Perkara: 283/Pdt.G/2024/Pa.Klk.

Dengan upaya memberikan solusi terkait permasalahan tersebut dan kesabaran Hakim Mediator serta pengalaman dalam mediasi, Hakim Mediator bersama para pihak berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama ini dengan akta perdamaian, untuk kemudian dicabut.

Selanjutnya mereka sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dengan menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator, dan isi kesepakatan tersebut akan kembali diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk dibuatkan akta perdamaian. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Pengadilan Agama Kolaka untuk tahun ini. (Tim IT)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka