logo PA.png

on . Hits: 102

PERKARA KEWARISAN, MEDIASI BERHASIL DAN BERAKHIR DAMAI

12-7-24.jpg

Pada Hari Rabu tanggal 31 Juli 2024, Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kolaka, telah dilakukan proses mediasi oleh Ketua Pengadilan Agama Kolaka sebagai Hakim Mediator yaitu Bapak H. Abdul Muhadi, S.HI., M.H. dalam perkara Kewarisan dengan Nomor Perkara 287/Pdt.G/2024/PA.Klk.

Mediasi berhasil menyelesaikan perkara kewarisan dengan cara damai/kekeluargaan melalui kesepakatan perdamaian. Hal ini merupakan suatu prestasi sebagai Hakim Mediator yang telah kesekian kalinya berhasil dalam menangani mediasi.

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, serta berusaha meyakinkan kepada para pihak sehingga mencapai kesepakatan dan berakhir damai. (Ria R)

No. 287/Pdt.G/2024/PA.Klk

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka