GERCEP, HAKIM MEDIATOR PA KOLAKA SUKSES MENDAMAIKAN PARA PIHAK SECARA BERTURUT-TURUT
Senin, (21/11/2023) Hakim Mediator Pengadilan Agama Kolaka Bapak H. Abdul Muhadi, S.Ag., M.H. yang juga menjabat sebagai Ketua berhasil mendamaikan pihak berperkara cerai talak dengan Nomor: 461/Pdt.G/2023/PA/Klk yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Agama Kolaka.

Keesokan harinya Selasa, (22/11/2023) Beliau dengan gercep (gerak cepat) kembali sukses mendamaikan perkara harta bersama dengan Nomor: 444/Pdt.G/2023/PA/Klk

Hal ini dapat terjadi dikarenakan upaya yang optimal oleh Hakim Mediator dengan memberikan nasehat dan motivasi serta berusaha meyakinkan para pihak untuk menyelesasikan perkara dengan damai. Mediasi merupakan salah satu program prioritas Ditjen Badilag Karena dengan mediasi, tujuan hukum yang utama yakni keadilan dapat dicapai.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang Hakim Mediator secara berturut-turut tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Beliau dan Pengadilan Agama Kolaka. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. (Ria R)

