logo PA.png

on . Hits: 220

SOSIALISASI APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL ANTARA PENGADILAN AGAMA KOLAKA KELAS 1B BERSAMA DUKCAPIL KABUPATEN KOLAKA

 

_DSC5379.jpg

(PA Kolaka News)

Ketua Pengadilan Agama Kolaka,H Abdul Muhadi.,S.Ag,M.H menerima tamu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka di ruang Media center Pengadilan Agama Kolaka senin tanggal 31 juli 2023. Kedatangan rombongan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka tersebut untuk mensosialisasikan aplikasi identitas kepedudukan digital

Kepala Disdukcapil Kolaka atau yang mewakili menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Smartphone. Identitas kependudukan digital kata dia, sangat bermanfaat bagi warga, karena dapat mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik. Selain itu, bisa mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

 

_DSC5377.jpg

”Manfaat lain dari Identitas kependudkan Digital dapat menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia,” jelasnya. Untuk mencapai target nasional sekitar 25%, Disdukcapil Kolaka gencar melakukan aktivasi IKD, sebab, jika mengacu pada target tersebut, Disdukcapil Kolaka harus mengaktivasi 41 ribu dari 164 ribu lebih warga Kolaka yang wajib KTP.

Pengadilan Agama Kolaka dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kolaka berkolaborasi melakukan inovasi layanan, dimana saat produk Akta Cerai dibuat, langsung dilakukan pembaharuan data kependudukan para pihak berupa KTP elektronik baru dan Kartu Keluarga baru dan saat itu juga diproses oleh Disdukcapil Kabupaten Kolaka, Pengadilan Agama Kolaka dan Disdukcapil kolaka ini pada saatnya nanti diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat Kolaka, dan ini sangat membantu para pihak, dengan pelayanan dan perlindungan hukum yang lebih baik, mudah, dan efisien.

Pengadilan Agama Kolaka hingga saat ini terus berbenah dan berinovasi serta berkolaborasi dengan satuan kerja manapun demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(djumrin)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka