logo PA.png

on . Hits: 321

 

Ketua Pengadilan Agama Kolaka Menghadiri Launching Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kolaka

 

26-07.jpg

Rabu (26/07/2023) Ketua Pengadilan Agama ( PA ) Kolaka H.Abdul Muhadi.,S.Ag.,M.H bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka  mengikuti peresmian Kampung Moderasi beragama. Yang dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu di Kecamatan Baula desa Puuroda,serta di kecamatan Pomalaa Kelurahan Tonggoni

Launching Kampung Moderasi Beragama ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H Muhammad Saleh,S.Ag.,M.Pd.I. Bupati Dan Wakil Bupati  Kabupaten Kolaka H.AHMAD SAFEI.,S.H.,M.H, Kepala Kemenag Kab.Kolaka Drs H Baharuddin.,M.Si, Perwakilan Polres kolaka yang mewakili Perwira Penghubung Kodim 1412 Kolaka, Ketua MUI Kolaka, Ketua FKUB kolaka, Camat Baula, Kepala Desa Puuroda, serta para tokoh agama dari lima agama , para kepala seksi dan penyelenggara lingkup Kemenag Kolaka

Desa Puuroda dan Kelurahan Tonggoni ditunjuk menjadi Kampung moderasi beragama di Kabupaten Kolaka ini dengan pertimbangan-pertimbangan, diantaranya: 

Jumlah penduduk berdasarkan agama yang dianut oleh penduduk desa Puuroda menunjukkan jumlah penduduk berdasarkan agama yang dianut terbagi dalam 5 golongan yakni Islam Kristen Katolik Hindu dan penghayat kepercayaan

Dari total jumlah penduduk di desa babana sebanyak 5.535 jiwa Mayoritas penduduk desa ini sebanyak 5.322 jiwa merupakan penduduk yang menganut agama Islam sedangkan yang menganut agama kristen sebanyak 208 jiwa agama Katolik 1 jiwa agama Hindu 3 jiwa dan penghayatan kepercayaan 1 (satu) jiwa .

Di Desa Puuroda dan Kelurahan Tonggoni terbagi beberapa etnis. diantaranya, ada Jawa, Bali, Lombok, Nusa tenggara Timur, Sunda, Bugis, Makassar, Enrekang , Palopo, Mandar, Mamuju, Mambi, Mamasa, Kaili dan masih banyak lagi etnis setra suku dan budaya yang mendiami dua Desa yang masuk wilayah Kecamatan Pomala dan kecamatan Baula

Kemudian desa Puuroda dengan luas wilayah 1675,025 hektar jumlah keluarga jumlah KK 1050 3.472 jiwa dengan jumlah Dusun 8 dan RT 22 mayoritas warganya bekerja di sektor pertanian sekitar 80%  dan 20% lainnya berprofesi sebagai ASN dan di bidang jasa. Untuk kepercayaan, agama Islam 85% Buddha 10% dan Kristen 5%, sedangkan jumlah rumah ibadah masing-masing masjid 6, gereja 1 dan Vihara 1 buah. 

Desa Puuroda dan kelurahan Tonggoni sebagai Kampung moderasi beragama di Kabupaten Kolaka  dikarenakan kedua Kampung tersebut memenuhi indikator Kampung moderasi yaitu masyarakatnya memiliki paham moderasi yang baik masyarakatnya hidup rukun dan damai.

26-07 (1).jpg

 

Bupati Kolaka dalam sambutannya mengatakan, Kampung Moderasi beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Republik Indonesia yang kemudian menjadi Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibuat oleh Presiden RI yakni penguatan Moderasi Beragama dan ini menjadi tugas Kementerian Agama.

Kakanwil kembali mengingatkan untuk tidak salah mengartikan tentang Moderasi Bergama.

"Terkait moderasi beragama sekali lagi jangan salah tangkap, jangan salah paham bahwa ini bukan moderasi agama, melainkan moderasi beragama, tentang sikap dalam beragama, dalam pemikiran beragama, dalam kehidupan beragama ini yang harus moderat, sehingga tercipta kerukunan dalam umat beragama," tegasnya.

Kampung Moderasi Beragama menjadi harapan dan inspirasi dalam sebuah upaya memperbaiki, dan menjaga hubungan antar keyakinan umat beragama, sebagai bagian menjaga negara kesatuan Republik Indonesia dengan saling menghormati dan saling memahami.

“Kampung Moderasi Beragama merupakan inisiatif luar biasa untuk mempromosikan harmoni dan toleransi keagamaan yang menunjukkan nilai-nilai saling menghormati, memahami, dan bekerja sama di antara kelompok agama yang beragama," pungkasnya ( Djumrin )

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka