MELINDUNGI KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK, PA KOLAKA MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN DPPPA KABUPATEN KOLAKA

Selasa, 13 Desember 2022, Ketua Pengadilan Agama Kolaka (PA Kolaka) Marwan Wahdin, S.H.I menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka (DPPPA Kolaka) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka. Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara DPPPA Kolaka dengan Kepolisian Resor Kolaka dan Wahana Visi Indonesia yang memiliki tujuan yang sama untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak di Kabupaten Kolaka. Acara ini, dihadiri secara langsung oleh Kepala DPPPA, Kepala Kepolisian Resor Kolaka, Wahana Visi Indonesia, dan beberapa undangan yang secara langsung datang atau diwakili yaitu DPRD Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Kementerian Agama Kolaka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kolaka, Pimpinan Nasional Project Manager Wahana Visi Indonesia, para Camat Kolaka, para Kepala Desa Kolaka, dan para Lurah Kolaka.
Berbicara langkah yang dilakukan PA Kolaka dalam melindungi kepentingan terbaik bagi anak, kerjasama ini dibuat untuk melihat bagaimana penilaian dari DPPPA Kolaka melalui psikolog yang dimilikinya dalam menilai kesiapan psikis dari calon pengantin dibawah umur. Sebelum mendaftarkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kolaka, calon pengantin dibawah umur harus terlebih dahulu melakukan konseling ke DPPPA Kolaka yang nantinya DPPA Kolaka akan mengeluarkan hasil asesmen konseling dari calon pengantin dibawah umur sebagai persyaratan dalam mendaftarkan permohonan dispensasi kawin di PA Kolaka.
Hj. Mineng Nurmaningsih, S.H., M.H selaku Kepala DPPPA Kolaka menyampaikan isi sambutan dari Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, S.H., M.H yang berisi ucapan terima kasih kepada PA Kolaka, Kepolisian Resor Kolaka, dan Wahana Visi Indonesia atas langkah-langkah yang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan di Kabupaten Kolaka. Harapan atas penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ini yaitu “semoga angka pernikahan dini di Kabupaten Kolaka menurun dari tahun-tahun sebelumnya” ujar Ketua PA Kolaka Marwan Wahdin, S.H.I Acara ini berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh para tamu undangan yang hadir. pamungkas

