logo PA.png

on . Hits: 317

PA KOLAKA KEMBALI GELAR SIDANG KELILING DI BUMI TIRAWONUA

WhatsApp Image 2022-07-14 at 10.53.54.jpeg

Kolaka I pa-kolaka.go.id

Salah satu bentuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan adalah Sidang Di Luar Gedung Pengadilan. Demikian istilah yang disebut dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014. Untuk yang pertama kali di tahun 2020, Pengadilan Agama (PA) Kolaka kelas IB kembali melaksanakan sidang keliling, istilah lain dari sidang di luar gedung, bertempat di Kabupaten Kolaka Timur. Bertepatan di hari Kamis (14/07/2022) kembali dilaksanakan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan untuk tahun anggaran 2022, bertempat di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

Rombongan PA Kolaka tersebut memulai perjalanan ke lokasi sidang sekitar jam 08.30 pagi waktu setempat. Dan perjalanan yang ditempuh selama kurang lebih 2 jam melalui jalur darat. Majelis Hakim yang bertugas pada kesempatan tersebut adalah Al Gazali Mus, S.HI.,M.H yang juga sebagai Wakil Ketua PA Kolaka. Di damping Hakim Anggota yaitu Nur Fadhil, S.HI dan Muh. Nasharuddin Chamanda, S.HI, selain itu turut juga Abdul Rahman, S.Ag Panitera PA Kolaka dan Muhammad Jasman As’ad, S.H selaku Jurusita, dan tenaga Administrasi yaitu Aditya Nugroho, S.H dan Alip Pamungkas Raharjo, .SH

Perkara yang disidangkan sebanyak 9 perkara, seperti diketahui, PA Kolaka hingga kini masih mewilayahi dua kabupaten, yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur. Sebelumnya, ada tiga kabupaten bersama Kolaka Utara. Akan tetapi karena di kabupaten yang disebut terakhir telah berdiri pengadilan (agama) baru, maka wilayah hukum PA Kolaka semakin berkurang jangkauannya. Persidangan berakhir tepat pukul 13.12 WITA, kemudian Majelis Hakim dan rombongan berpamitan terlebih dahulu kepada Kepala KUA beserta staf sebelum kembali ke Wonua Mekongga Kabupaten Kolaka. ( RR._.SS)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka