logo PA.png

on . Hits: 177

PA KOLAKA LAKSANAKAN DESCENTE TANPA KENDALA

 

PS.jpg

Pada hari Kamis (7/06/2022), Majelis Hakim Pengadilan Agama ( PA) Kolaka melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara harta bersama nomor perkara nomor 1/pdt.g/2022/PA Klk yang di laksanakan di wilayah Desa Tanggetada, Kel.Tonggoni dan Desa Pelambua. Pemeriksaan Setempat (Descente) merupakan persidangan pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek perkara tersebut.

Adapun Majelis Hakim dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) kali ini adalah Dipimpin langsung ketua Majelis B dan sebagai anggota yaitu Nur Fadhil, S.HI dan Nasharuddin Chamanda, S.HI. Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) juga dihadiri oleh Panitera Muda Permohonan Ilmiyawanti, S.H dan Jurusita Farida Ridwan, S.H.

PS (1).jpg

Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan di 3 ( tiga ) tempat, yaitu Desa Tanggetada, Kelurahan Tonggoni, dan Desa Pelambua. Pemeriksaan Setempat pertama dilaksanakan di Desa Tanggetada, kemudian berlanjut ke Kelurahan Tonggoni, dan objek terkahir di Desa Pelambua. Dihadiri oleh Tergugat Konvensi dan Penggugat Rekonvensi dan juga dihadiri oleh pihak Kelurahan / Desa, pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman. ( Roman._.Rhea )

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka