Sidang Diluar Gedung PA Kolaka Terakhir di Tahun 2021

pa-kolaka.go.id – Pengadilan Agama Kolaka melaksanakan Sidang diluar Gedung PA Kolaka yang terakhir untuk tahun 2021 ini atau biasa kita kenal dengan sidang keliling pada hari ini kamis pagi (23/09/2021) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur yang beralamat di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

Sidang dimulai pada pukul 09.30 WITA yang dihadiri oleh Bapak Mustamin, Lc. selaku Ketua Majelis (Ketua PA Kolaka), Nur Fadhil, S.HI dan Muh. Nasharuddin Chamanda, S.HI. selaku Hakim Anggota, Abdul Rahman, S.Ag selaku Panitera, Muh Jasman As’ad, S.H. Selaku Administrasi Persidangan , Usman, SH. Selaku Pengemudi, Rifaldi Pratama, S.Kom. selaku Pramusidang dan Muh. Riski selaku Tenaga Sukarela PA Kolaka turut ikut membantu dalam sidang keliling terakhir PA Kolaka untuk tahun 2021.

Adapun perkara yang disidangkan dalam Sidang tersebut adalah perkara cerai yang berjumlah 6 perkara, 1 Perkara Cerai Talak dan 5 lainnya Cerai Gugat dan 5 diantaranya selesai hingga putusan, sementara 1 perkara harus ditunda.
Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan asas Biaya ringan Pengadilan dapat dicapai karena para pencari keadilan sudah tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Kolaka, dimana jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal para pihak berperkara.
(Penyusun Redaksi & Kameramen Rifaldi Pratama, S.Kom)

