logo PA.png

on . Hits: 492

PENUH RINTANGAN DI LOKASI EKSTRIM, MAJELIS HAKIM LAKSANAKAN SIDANG DESCENTE SENGKETA GONOGINI

Penuh Rintangan di Lokasi Ekstrim, Majelis Hakim Laksanakan Sidang Descente Sengketa Gonogini

Tampak majelis hakim dan anggota Polsek Samaturu serta pihak berperkara bersiap menuju lokasi sengketa yang berjarak kurang lebih 3 kilometer ke puncak gunung.

Kolaka I pa-kolaka.go.id

Demi menuntaskan proses pemeriksaan perkara gugatan harta bersama, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kolaka melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente). Meski sudah sering melakukan “kunjungan” lokasi sengketa, sidang lapangan kali ini terbilang paling ekstrim dan rumit. Karena banyak tantangan dan rintangan yang dihadapi di perjalanan.

Bertepatan kamis batik, (20/2/2020), Majelis Hakim pemeriksa perkara sengketa gonogini antara bekas suami istri menggelar sidang pemeriksaan setempat. Penyebutan lain dari sidang tersebut yakni Descente. Yang tujuan utamanya adalah memastikan keberadaan objek yang “diperebutkan” pihak berperkara untuk mengetahui data pasti di lapangan.

Majelis Hakim dipimpin langsung oleh Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka. Untuk hakim anggota yakni Ilman Hasjim, S.HI., M.H., yang sehari-hari menjalankan fungsi sebagai Wakil Ketua PA Kolaka dan Hasnawati, S.HI., Hakim yang telah menjalankan tugas di PA Kolaka sejak tahun 2014 silam.

Untuk panitera pemeriksa perkara yakni Abdul Rahman, S.Ag., Panitera PA Kolaka yang sebelumnya berdinas di PA Unaaha. Sedang tenaga lapangan yang ikut diperbantukan yakni Muhammad Jasman As’ad, S.H., Jurusita perkara yang sedang diperiksa, dan Firdaus, S.H., serta Usman, S.H., masing-masing membantu untuk pelaksanaan pengukuran (manual) objek perkara.

Butuh perjuangan dan usaha yang luar biasa untuk sampai di lokasi. Majelis hakim harus melewati rute yang terbilang ekstrim. Jalan sempit, bebatuan, bergelombang, dibayangi terjalnya tepi jalan, menjadi cerita yang sulit untuk dilupakan. Beruntung masih bisa menggunakan kendaraan roda empat. Karena sebelumnya sempat diarahkan pemerintah desa setempat untuk menempuh jalur sungai dengan “katinting” seadanya.

Tidak hanya sampai di situ, setelah melewati jalur yang berat sekira 10 kilometer dengan tanjakan-tanjakan “penguji” adrenalin, juga yang tidak kalah menantang adalah menggunakan sepeda motor sejauh 3 kilometer. Jalur tersebut ditempuh, karena mobil yang ditumpangi tidak bisa menembus lokasi pihak berperkara.

Cerita perjalanan semakin berkesan kembali karena jalan yang dilalui terasa sempit dan jauh dari perkampungan. Sangat beruntung sejak pengukuran hingga kembali ke “jalan poros” cuaca begitu bersahabat. Karena tidak dibayangkan, jika disaat bersamaan hujan turun. Tentu sangat mengganggu proses pelaksanaan, yang mungkin saja majelis hakim akan terjebak di lokasi.

Meski medan yang dilalui penuh tantangan, Majelis Hakim pemeriksa perkara tetap dan harus menuntaskan rangkaian persidangan dari perkara yang sedang diperiksa. Karena jika tidak dilakukan, bisa menyalahi ketentuan beracara, dan mungkin saja akan mengganggu proses eksekusi apabila suatu hari nanti putusan yang dibuat tidak dilaksanakan secara sukarela.

Atas kelancaran perjalanan dalam kegiatan penting tersebut, Majelis Hakim dan rombongan mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samaturu, Kabupaten Kolaka yang setia mendampingi hingga kembali. Juga kepada pemerintah desa setempat dan semua perangkatnya atas segala bantuan yang diberikan.

Harapan besar, perkara yang sedang ditangani dapat dituntaskan dan diselesaikan secara damai. Jikapun tidak, dan putusan tetap diserahkan kepada hakim, maka apapun kesimpulan hukum yang disepakati majelis dapat diterima secara sukarela. Apabila sebaliknya, maka lokasi yang disengketakan akan dikunjungi (kembali) untuk proses eksekusi.

(IH)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka