Kolaka I pa-kolaka.go.id
Usai melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan pada kamis lalu di Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, kembali Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kolaka menggelar kegiatan serupa. Kali ini tempat yang dituju adalah Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.
Bertempat di Aula Kecamatan Samaturu, Selasa (18/2/2020) PA Kolaka menggelar sidang keliling lagi. Ada beberapa perkara yang diperiksa Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka. Sedang hakim anggota, seperti biasa, dilakoni Ilman Hasjim, S.HI., M.H. Wakil Ketua PA Kolaka, dan Hasnawati, S.HI., hakim yang mulai melaksanakan tugas di PA Kolaka sejak 2014 lalu.
Seperti biasa, majelis hakim meninggalkan kantor menuju lokasi sekira pukul 08.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA) atau setelah digelar do’a bersama bersama pegawai lainnya sebelum memulai rutinitas seperti hari-hari lainnya. Dan tiba di lokasi usai menempuh jalan berliku hingga lebih dari sejam lamanya, melewati rute ke arah Kabupaten Kolaka Utara.
Selain hakim pemeriksa perkara, ikut dalam rombongan majelis adalah Abdul Rahman, S.Ag., Panitera PA Kolaka dan Ilmiyawanti, SH, Panitera Muda Permohonan. Keduanya berperan sebagai panitera sidang dari perkara yang akan disidangkan.
Sedang untuk tenaga administrasi dipercayakan kepada Muhammad Jasman As’ad, S.H., dan Yunarni, S.Kom. Muhammad Jasman adalah Jurusita PA Kolaka. Sedang Yunarni, merupakan pelaksana yang mulai melaksanakan tugas kedinasan sejak tahun 2019 lalu di PA Kolaka.
Alhamdulillah, sejak keberangkatan hingga pulang kembali ke kantor di Kolaka, semua berjalan dengan baik dan lancar. Dan direncanakan, kegiatan yustisial serupa akan dilaksanakan kembali di pekan-pekan ke depan. Tergantung dari perkara yang masuk dan terdaftar di kepaniteraan PA Kolaka.
(IH)


