Kolaka I pa-kolaka.go.id
Sejak pertengahan bulan Januari 2020, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kolaka telah mulai melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Tempat yang dikunjungi pertama ada Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Di medio Februari, pelaksanaan persidangan kembali digelar di tempat yang sama, yakni Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Seperti biasa, bertepatan dengan program KABIN atau Kamis Batik PIN (13/2/2020) Muhammad Surur, S.Ag., Ilman Hasjim, S.HI., M.H., dan Hasnawati, S.HI., kembali melaksanakan sidang keliling, istilah populer dari sidang di luar gedung pengadilan. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua PA tersebut mengunjungi lokasi yang berada di sebelah timur dari Kabupaten Kolaka.
Sebagaimana biasanya, tiga orang hakim seperti tersebut selalu melaksanakan sidang bersamaan. Kondisi demikian terjadi, karena jumlah hakim yang ada di PA Kolaka hanya tiga. Ada Ketua, Wakil Ketua, dan seorang Hakim. Insyaallah, dalam waktu yang tidak lama lagi, akan ada tambahan hakim (baru) masuk, sebagaimana pengumuman hasil TPM (Tim Promosi Mutasi) yang ditandatangani langsung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).
Selain Majelis Hakim, ikut dalam pelaksanaan sidang program unggulan MARI tersebut sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 yakni Abdul Rahman, S.Ag., Panitera PA Kolaka, dan Abdillah Sukarkio, SH, salah satu tenaga fungsional Panitera Pengganti. Sedang untuk tenaga administrasi dilakukan Suharman Samudra, SH (Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Kolaka), dan Mahmudi, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada PA Kolaka.
Rombongan Majelis Hakim bergegas menuju lokasi yang berjarak hampir 60 kilometer tersebut sekira pukul 08.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Waktu tersebut dipilih karena terlebih dahulu mengikuti kegiatan doa bersama yang dilaksanakan setiap harinya, sebelum memulai aktifitas. Apalagi ada beberapa hal yang disampaikan Ketua PA Kolaka, kaitannya dengan kegiatan kerja bakti dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka yang ke-60.
Setelah menuntaskan semua persidangan yang dilaksanakan di salah satu ruangan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirawuta, Ibu Kota Kabupaten Kolaka Timur tersebut, kemudian Majelis Hakim dan rombongan kembali ke Kolaka. Kemudian, menuntaskan segala hal yang berkaitan dengan administrasi (elektronik) masing-masing perkara.
(IH)


