logo PA.png

on . Hits: 461

BERGELAR SARJANA HUKUM, 2 PEGAWAI DAN 6 ANGGOTA POSBAKUM PA KOLAKA DIWISUDA

Bergelar Sarjana Hukum, 2 Pegawai dan 6 Anggota Posbakum PA Kolaka Diwisuda

Kolaka I pa-kolaka.go.id

Kebanggaan bagi keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Kolaka. 2 orang pegawai dan 6 petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) resmi dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum (S.H.). Semuanya telah mengikuti prosesi wisuda yang diselenggarakan  Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.

Bertempat di gedung pertemuan Hotel Sutan Rujan Kolaka, Senin (16/12/2019) dilaksanakan seremoni Rapat Terbuka Rektor USN Kolaka dan jajarannya. Pelaksanaan wisuda tersebut merupakan rangkaian akhir proses belajar yang diikuti mahasiswa di kampus negeri satu-satunya di Kolaka.

Seperti pada perguruan tinggi lainnya, baik di dalam maupun luar negeri, pelaksanaan wisuda juga turut dihadiri keluarga masing-masing wisudawan dan wisudawati. Tidak ketinggalan 2 Aparatur Sipil Negeri (ASN) PA Kolaka dan 6 orang “crew” Posbakum ikut disaksikan kedua orang tua, para kolega dan kerabat, serta keluarga lainnya.

Untuk ASN PA Kolaka yang ikut “meramaikan” prosesi istimewa tersebut adalah Muhammad Jasman As’ad dan Farida Ridwan. Keduanya merupakan pegawai teknis di PA Kolaka. Muhammad Jasman As’ad seorang Jurusita. Sedang Farida Ridwan adalah Jurusita Pengganti, yang juga menjadi bendahara kantor PA Kolaka.

Bagi keduanya, langkah untuk meraih titel “S.H.” tersebut bukan perkara mudah. Mereka harus berjibaku dengan banyaknya kesibukan dan aktifitas kantor lainnya. Sehingga waktu yang dibutuhkan menjadi di atas rata-rata kebanyakan mahasiswa lainnya untuk menuntaskan studi.

Dengan kesungguhan yang ada, dan memanfaatkan waktu yang tersedia, akhirnya masa itu tiba juga. Kedua pegawai yang hampir setiap saat mengantar relaas panggilan sidang kepada para pihak berperkara telah resmi menyandang gelar tertinggi di level strata satu sebagai seorang sarjana (hukum).

Hal serupa juga dialami 6 orang anggota posbakum. Yang berbeda, keenamnya merupakan mahasiswa reguler, yang mengikuti perkuliahan secara normal seperti mahasiswa kebanyakan. Sehingga proses yang dilakukan tentu memiliki cerita yang berbeda dengan mahasiswa non reguler.

Sejak menjadi bagian dari pelayanan perkara, yang mulai beroperasi sejak awal tahun 2018, operasional Posbakum dikelola Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum USN Kolaka. Nota kesepahaman ditandatangani di awal tahun 2018 silam, yang sekarang telah memasuki akhir tahun kedua.

Kesibukan yang dilakukan di kantor PA Kolaka secara tidak langsung menjadi media untuk menuntaskan studi dan melakukan penelitian yang berkaitan dengan tugas pokok peradilan agama. Tentu menjadi keuntungan bagi sebagian besar kru posbakum. Apalagi, hampir setiap hari kerap bertemu dengan para praktisi hukum untuk berkonsultasi dan berdialog.

Keenam anggota Posbakum dimaksud yakni Asri Jumira, A. Febriyanti, Fadillah Amiruddin, Andi Andan, Muh. Yusril, dan Iksan. Keenam-keenamnya telah berhasil menyelesaikan studi dengan gelar yang sama (S.H.) dan pula telah berbarengan mengikuti seremoni wisuda di tempat yang sama.

Semoga apa yang telah diraih, baik bagi 2 ASN PA Kolaka maupun 6 petugas posbakum yang selalu bergantian melayani masyarakat pencari keadilan, dapat menjadi “batu loncatan” positif untuk meraih apa yang diinginkan di masa yang akan datang. Khususnya mengabdikan ilmu yang didapat kepada masyarakat luas.

(IH)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka