Kolaka I pa-kolaka.go.id
Sebagaimana di bulan sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Kolaka kembali menggelar pembinaan dan rapat berkala bulanan. Materi yang disampaikan umumnya sama dengan pertemuan-pertemuan terdahulu. Yang berbeda hanya waktu pelaksanaannya, yakni di akhir tahun 2019. Dan juga ada materi-materi tambahan.
Bertempat di Aula lantai 2 PA Kolaka, Kamis (5/12/2019), Pimpinan, Panitera, Sekretaris, dan seluruh pegawai gelar rapat bulanan. Kegiatan tersebut juga dihadiri hampir seluruh tenaga honorer, kecuali sebagian berada di ruang pelayanan.
Agenda utama temu rutin tersebut adalah penyampaian Maklumat Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017, yang pernah disampaikan Sekretaris MA melalui surat resmi bertanggal 13 September 2017 kepada seluruh jajaran dan badan peradilan dalam lingkungan MA.
Terbitnya Maklumat Ketua MA yang ditandatangani tanggal 11 September 2017 tersebut dilatarbelakangi berbagai kejadian (ketika itu) yang mencoreng wibawa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan. Ketua MA memerintahkan kepada jajaran para Pimpinan MA dan Badan Peradilan di bawahnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencegah hal-hal buruk bisa terjadi.
“Memastikan tidak ada lagi hakim dan Aparatur yang dipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya”. Demikian bunyi “konsideran” poin 2 pada maklumat tersebut.
Atas dasar hal tersebut, Pimpinan dan segenap pegawai PA Kolaka menggelar pertemuan rutin. Dengan berbagai macam pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, tentu sangat logis dan begitu beralasan. Apalagi banyaknya tekanan publik pada lembaga peradilan karena ulah oknum aparat tertentu yang tak bertanggungjawab.
Usai menyampaikan maklumat, kemudian Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka menyampaikan beberapa hal penting tentang isu-isu terkini dan problematika yang terjadi di kantor. “Pertemuan bulanan ini mungkin ada kebosanan. Tapi kita harus tetap bersabar menghadapi rutinitas yang dijalani”, ungkap Ketua PA Kolaka di sela-sela pembicaraan.
“Mari kita saling menjaga diri sebagaimana yang diamanatkan Maklumat Ketua Mahkamah Agung” terang Ketua lagi memberi peringatan kepada peserta rapat. Dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hal-hal lain, seperti kedisiplinan, persiapan agenda jelang tahun 2020, hingga soal relaas panggilan kepada jurusita dan jurusita pengganti.
Selanjutnya, Ilman Hasjim, SHI, MH, Wakil Ketua PA Kolaka juga menyampaikan beberapa hal penting. Diantaranya, penyampaian tentang penataan ruang layanan e-Court, rekrutmen tenaga honor baru, evaluasi pegawai kontrak, perbaikan sarana pelayanan, tentang panggilan ghoib, rencana pembahasan Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2019 dan Rapat Kerja tahun 2020, dan penataan ruang sidang sesuai standar yang telah disampaikan.
Hingga kemudian rapat tersebut berakhir sekira pukul 10.15 WITA. Dengan beberapa kesepakatan yang ada. Diantaranya rencana melaksanaan kegiatan family gathering diakhir tahun dan persiapan laporan tahun untuk 2019. Tujuan “tamasya” di atas disamping untuk mengatasi kejenuhan bekerja juga mendekatkan ikatan emosional sesama pegawai dan keluarga. Dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas kerja melayani masyarakat.
(IH)


