logo PA.png

on . Hits: 1372

PASTIKAN OBJEK SENGKETA GONO-GINI, MAJELIS HAKIM PA KOLAKA LAKUKAN SIDANG DI LOKASI

Pastikan Objek Sengketa Gono-Gini, Majelis Hakim PA Kolaka Lakukan Sidang di Lokasi

Kolaka I pa-kolaka.go.id

Jenis perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) bervariasi. Termasuk di dalamnya adalah sengketa harta bersama atau (harta) gono-gini. Dari perkara kebendaan tersebut, yang sedang ditangani Majelis Hakim PA Kolaka, telah masuk pada proses pembuktian. Dan untuk memastikan objek, dilakukan descente atau sidang pemeriksaan setempat di lokasi sengketa.

Bertepatan di hari Kamis Batik (21/11/2019), Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka selaku Ketua Majelis Hakim bersama Ilman Hasjim, S.HI.,M.H., dan Hasnawati, S.HI., masing-masing sebagai hakim anggota mengunjungi tempat objek berperkara. Daerah yang didatangi adalah Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

Majelis hakim meninggalkan kantor PA Kolaka sekitar pukul 08.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Ikut dalam rombongan majelis hakim yakni Abdillah Sukarkio, S.H., Panitera Pengganti perkara yang akan disidangkan. Serta dibantu Firdaus, S.H., dan Usman, S.H., sebagai “juru ukur” di lapangan.

Sidang dibuka oleh Ketua Majelis di salah satu ruangan Kantor Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawatua, ibu kota Kabupaten Kolaka Timur. Dalam sidang tersebut hanya dihadiri Penggugat dan Kuasa Hukumnya Anhar, S.H., sedang Tergugat tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

Mengingat kondisi jalannya pemeriksaan perkara selalu tidak dihadiri Tergugat, dan objek sengketa juga sedang dikuasai Tergugat, maka untuk memastikan keamanan di lapangan, oleh Penggugat menghadirkan aparat kepolisian setempat. Pantauan yang ada, aparat keamanan yang berjaga telah ada di lokasi sebelum Majelis Hakim tiba di tempat.

Objek sengketa yang diperiksa Majelis Hakim PA Kolaka adalah satu bidang tanah dan sebuah bangunan permanen di atasnya. Untuk memastikan ukuran, juga ikut hadir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perkawilan Kolaka Timur.

Kehadiran pemerintah setempat, aparat kepolisian, termasuk warga sekitar, sangat membantu kelancaran proses sidang Pemeriksaan Setempat (PS) ini. Dengan harapan, meskipun sedang dalam proses, oleh Ketua Majelis kepada pihak Penggugat selalu diingatkan agar dapat menyelesaikan perkara ini dengan cara damai dan kekeluargaan.

(IH)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka