Kolaka I pa-kolaka.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kolaka kembali melaksanakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung. Program dimaksud yakni Sidang Di Luar Gedung Pengadilan atau biasa diistilahkan dengan Sidang Keliling. Kali ini, tempat yang dikunjungi adalah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.
Bertepatan dengan hari Kamis Batik, (3/10/2019), Majelis Hakim PA Kolaka menyambangi pihak berperkara yang berdomisili di Kabupaten Kolaka Timur. Seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya, untuk Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur pelaksanaan pemeriksaan perkara digelar di Kantor Urusan Agama setempat.
Majelis yang diketua Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka tersebut memulai perjalanan ke lokasi sidang sekitar jam 07.30 pagi waktu setempat. Dan perjalanan yang ditempuh selama kurang lebih 2 jam melalui jalur darat.
Yang ikut sebagai hakim anggota adalah Ilman Hasjim, S.HI., M.H., yang sehari-harinya melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua PA Kolaka. Sedang hakim anggota lain adalah Hasnawati, S.HI., hakim kelahiran Mawasangka, Buton Tengah yang menghabiskan studi S1nya di STAIN Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Untuk urusan “adminitrasi persidangan” dipercayakan kepada Burhan, SH, Panitera Muda Gugatan PA Kolaka dan Abdillah Sukarkio, SH, Panitera Pengganti PA Kolaka. Juga ikut dalam “rombongan” Majelis Hakim adalah Suharman Samudera, SH, Kasubbag Kepegawaian, dan Firdaus, SH, tenaga honor PA Kolaka.
Seperti diketahui, PA Kolaka hingga kini masih mewilayahi dua kabupaten, yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur. Sebelumnya, ada tiga kabupaten bersama Kolaka Utara. Akan tetapi karena di kabupaten yang disebut terakhir telah berdiri pengadilan (agama) baru, maka wilayah hukum PA Kolaka semakin berkurang jangkauannya.
Dari pantauan redaksi, proses pelaksanaan persidangan berjalan lancar dan aman. Tidak ada hambatan serius yang mengganggu jalannya persidangan. Hampir seluruh perkara yang disidangkan diputus oleh Majelis Hakim.
Setelah usai, kemudian Majelis Hakim dan rombongan meninggalkan tempat kegiatan pelaksanaan sidang keliling. Dan semoga hal yang sama masih bisa dilaksanakan kembali untuk masa-masa yang akan datang.
(IH)


