Kolaka I pa-kolaka.go.id
Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali merilis data terbaru rapor penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pengumuman tersebut dilakukan setiap hari Jumat. Dari data yang ada, hasil SIPP Pengadilan Agama (PA) Kolaka belum seperti yang diharapkan. Sedang upload putusan masih tertinggi untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara.
Demikian informasi terkini sebagaimana termuat dalam portal resmi Badilag pada tanggal 10 Agustus 2019. Rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP untuk tanggal 9 Agustus 2019 diumumkan untuk diketahui seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan peradilan agama.
Bagi PA Kolaka, adanya pengumuman rutin tersebut, disamping sebagai kabar gembira dan memuaskan, juga masih memberi ketidakpuasan. Rasa gembira dan puas jika berkenaan dengan publikasi putusan ke direktori putusan MA. Sedang tidak puas karena posisi persentase SIPP masih jauh dari yang diharapkan. Meskipun capaian tersebut juga bukan hasil yang buruk.
Untuk posisi rapor SIPP, dari data terkini Badilag, diketahui kalau PA Kolaka berada di urutan 116 dari 181 satuan kerja pada kategori IV (251-1000 perkara). Persentase yang berhasil dicapai baru pada angka 81,66 persen. Sedang posisi tertinggi di kategori yang sama diraih PA Muara Bulian pada angka 96,03 persen.
Jika dibanding dengan pengumuman pekan sebelumnya, PA Kolaka berada di peringkat 113 dari 179 satuan kerja. Akan tetapi persentase yang diperoleh sama dengan angka di pengumuman terbaru, yakni 81,66 persen. Perubahan peringkat dari 113 ke 116 dikarenakan ada beberapa pengadilan kategori V (0-250 perkara) naik ke kategori IV.
Untuk lingkungan PTA Sulawesi Tenggara, kaitannya dengan penilain kerja SIPP di kategori IV, PA Kolaka berada di urutan tiga setelah PA Unaaha dan PA Raha. PA Unaaha berada di peringkat 24 dengan 89,05 persen. Sedang PA Raha berada di posisi 75 dengan angka 84,08 persen. Sedang di bawah PA Kolaka adalah PA Bau-Bau dan PA Andoolo.
Akan tetapi, stagnannya peringkat SIPP tersebut sedikit terobati dengan data Publikasi Putusan ke Direktori Putusan melalui SIPP. Seperti pengumuman pekan sebelumnya, dari sepuluh satuan kerja tingkat pertama lingkup PTA Sultra, PA Kolaka berada di urutan pertama. Persentase sudah mencapai angka tertinggi, 100 persen.
Kemudian, disusul secara berturut-turut oleh PA Andoolo, PA Lasusua, PA Rumbia, PA Wangi-Wangi, PA Unaaha, PA Raha, PA Pasarwajo, PA Bau-Bau, dan terakhir PA Kendari. Akumulasi nilai untuk PTA Sulawesi Tenggara sudah mencapai 97,29 persen. PTA berada di peringkat dua nasional setelah PTA Sulawesi Utara yang berada di angka 97,91 persen.
Karena hasil rapor SIPP tidak seperti capaian publikasi putusan, diharapkan kerja keras dari seluruh jajaran kepaniteraan PA Kolaka untuk memaksimalkan kinerja penyelesaian perkara. Dan untuk publikasi putusan, semoga tetap dipertahankan untuk masa-masa yang akan datang.
(IH)


