Kolaka I pa-kolaka.go.id
Untuk kesekian kalinya, bagian keuangan Pengadilan Agama (PA) Kolaka mengikuti kegiatan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka. Pejabat yang menghadiri acara sosialisasi dimaksud adalah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran PA Kolaka.
Bertepatan dengan hari “kamis batik” di lingkungan PA Kolaka, yang berlokasi di Aula KPPN Kolaka, Kamis (27 Juni 2019) kegiatan tersebut diselenggarakan. Adalah Triana Noviyanti, S.Kom., dan Farida Ridwan ikut serta dalam acara itu. Kehadiran dua pejabat tersebut didasarkan pada surat undangan yang dilayangkan KPPN Kolaka kepada PA Kolaka secara khusus, dan juga kepada instansi-instansi lain di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur.
Surat undangan KPPN Kolaka tersebut bertanggal 25 Juni 2019 dengan Nomor UND-3/WPB.28/KP.04/2019 yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN yang berjumlah 41 satuan kerja (satker). Secara umum, satker yang ikut berpartisipasi berada pada instansi vertikal termasuk PA Kolaka sendiri.
Hingga kini KPPN Kolaka masih “membawahi” 3 kabupaten, yakni Kabupaten Kolaka sendiri, Kabupaten Kolaka Utara dengan Ibukota Lasusua dan Kabupaten Kolaka Timur yang beribukota di Tirawuta.
Dari 41 satuan kerja yang ada, untuk kelompok satker yang bergelut di bidang hukum di antaranya Pengadilan Agama Kolaka dan Lasusua, Pengadilan Negeri Kolaka dan Lasusua, Kejaksaan Negeri Kolaka dan Kolaka Utara, Polres Kolaka dan Kolaka Utara, Rutan Kolaka, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka.
Kegiatan yang sengaja digelar oleh KPPN Kolaka ini adalah untuk mensosialisasikan pelaksanaan rekonsiliasi, penyusunan laporan keuangan UAKPA tahun 2019 dan persiapan penerapan Aplikasi Sakti lingkup KPPN Kolaka.
Sesuai agenda pada surat yang disampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut dimulai tepat pukul 08.30 WITA (Waktu Indonesia Tengah) hingga pukul 12.00 WITA. Hingga kemudian “utusan” PA Kolaka tersebut di atas kembali ke kantor guna melaksanakan rutinitas seperti biasa.
(IH)


