logo PA.png

on . Hits: 311

PA KOLAKA IKUTI DISKUSI TEKNIS YUDISIAL WILAYAH DARATAN DI RUMBIA

PA Kolaka Ikuti Diskusi Teknis Yudisial Wilayah Daratan Di Rumbia

Bombana I pa-kolaka.go.id

Ikut mensukseskan program Badilag dan upaya mengembangkan wawasan di bidang hukum, Pengadilan Agama (PA) Kolaka mengikuti kegiatan diskusi teknis yustisial. Kali ini, penyelenggara acara untuk wilayah daratan lingkup Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (PTA Sultra) adalah PA Rumbia, Kabupaten Bombana.

Bertempat di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Bombana, Senin (29/4/2019), kegiatan diskusi digelar. Selain PA Rumbia sebagai tuan rumah dan penyelenggara, juga diikuti PA Kolaka, PA Kendari, PA Andoolo, PA Unaaha, dan PA Lasusua, dan termasuk PTA sendiri.

Ketua dan Wakil Ketua PTA Sultra ikut hadir dan aktif mengikuti pelaksanaan diskusi empat bulanan tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan aktualisasi dari Surat Dirjen Badilag tentang pelaksanaan diskusi teknis yustisial.

Sebagaimana surat yang ditujukan PTA Sultra kepada satuan kerja di bawahnya, bahwa kegiatan ini diikuti seluruh hakim dan jajaran kepaniteraan. Tentu karena ini berkaitan erat dengan materi yang akan didiskusikan sebagai tugas utama badan peradilan.

Untuk PA Kolaka sendiri, Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka, memimpin langsung tim diskusinya. Hakim diikuti Ilman Hasjim, S.HI., M.H., Hasnawati, S.HI., dan Iskandar, S.HI., yang juga Calon Wakil Ketua PA Muara Dua, Sumater Selatan.

Untuk jajaran kepaniteraan, ikut mensukseskan kegiatan adalah Abdul Rahman, S.Ag., Panitera PA Kolaka. Juga oleh Abd. Rahman, SH, Burhan, SH, dan Ilmiyawanti, SH, masing-masing sebagai Panitera Muda (Panmud) Hukum, Panmud Gugatan, dan Panmud Permohonan PA Kolaka. Serta Muh. Jasman As’ad, A.Md., Jurusita PA Kolaka.

Untuk kali ini PA Kolaka dipercayakan menyajikan materi. PA Rumbia dan PA Andoolo masing-masing sebagai pembahas dan penyangga. Materi yang didiskusikan juga cukup menarik, yakni tentang nusyuz kaitannya dengan pembebaban nafkah.

Sebelumnya, materi disuguhkan PA Kendari tentang masalah Sita Jaminan. PA Unaaha dan PA Lasusua keduanya menjadi pembahas dan penyangga. Diksusi berlangsung seru dan hangat.

Alhamdulillah, hingga hari gelap di tanggal yang sama, materi PA Kolaka disajikan dan dilaksanakan dengan baik. Dengan harapan bisa memberi manfaat khususnya dalam pengembangan kajian hukum acara dan hukum materiil untuk menunjang kinerja dan rutinitas sehari-hari.

(ilmanhasjim)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka