Kolaka I pa-kolaka.go.id
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka menjadi saksi kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Agama (PA) Kolaka. Meski tak dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati, seremonial berlangsung lancar dan khidmat.
Senin, 18 Februari 2019, bertempat di ruang sidang Kartika PA Kolaka, prosesi deklarasi pembangunan zona integritas disaksikan langsung (anggota) Forkopimda. Kecuali Komandan Kodim 1412 Kolaka yang mengutus perwakilan.
Pejabat yang menjadi saksi dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Kepala Kepolisian Resor Kolaka, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka.
Usai pencanangan dibaca Muhammad Surur, S.Ag., Ketua PA Kolaka, kemudian semua saksi yang diundang khusus untuk itu ikut membubuhkan tanda tangan pada Piagam yang telah disiapkan.
Meski Bupati dan Wakil Bupati tak ikut menyaksikan karena sedang di luar daerah, amanah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, yang juga menyampaikan sambutan mewakili Bupati Kolaka.
“Permohonan maaf dari Bapak Bupati yang tidak dapat menghadiri kegiatan penting ini”, ujar Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si, Sekda Kabupaten Kolaka penuh semangat.
“Sedang bapak Wakil Bupati saat ini sedang berada di Kota Kendari”, sambungnya lagi.
Selain unsur Forkopimda, juga ikut hadir dan menyaksikan langsung pencanangan pembangunan zona integritas adalah Kepala Rutan Kolaka, MUI Kolaka, para advokat dan LBH, Kepala BNN Kolaka, KPPN Kolaka, dan Pimpinan BRI Cabang Kolaka.
Menjadi kebahagiaan tersendiri bagi segenap keluarga besar PA Kolaka atas hadirnya tamu undangan. Menjadi motivasi tersendiri bagi aparat PA Kolaka untuk senantiasa menjaga kualitas layanan dan memelihara integritas.
(ilmanhasjim)


