logo PA.png

on . Hits: 271

IKUTI LOMBA PTSP, PA KOLAKA JUARA HARAPAN I NASIONAL

IKUTI LOMBA PTSP, PA KOLAKA JUARA HARAPAN I NASIONAL

IKUTI LOMBA PTSP, PA KOLAKA JUARA HARAPAN I NASIONAL

 Cukup singkat persiapan untuk mengikuti ajang lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) tingkat nasional Mahkamah Agung RI, keadaan yang tidak menjadi tembok penghalang bagi PA Kolaka untuk menorehkan prestasi yang membanggakan. Terbukti PA Kolaka menyabet predikat harapan I  lomba implementasi (PTSP) untuk kategori pengadilan agama se-Indonesia.

Bertempat di Hotel Westin Nusa Dua, Bali,Senin (10/9/2018) ada tiga agenda penting dalam kegiatan tersebut. Pertama, penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu (SAPM). Kedua penyerahan piagam penghargaan pemenang lomba PTSP,dan ketiga Pembinaan oleh YM.Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.

Untuk pertama kali pula Prof. Hatta Ali  menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba program PTSP di lingkungan Peradilan Agama.

Secara keseluruhan, untuk piagam pemenang lomba PTSP, diberikan kepada enam Pengadilan Tinggi dan 26 (dua puluh enam) Pengadilan Negeri, 15 (lima belas) Pengadilan Agama, 5 (lima) Pengadilan Tata Usaha Negara, dan 5 (lima) Pengadilan Militer.

 “Pelayanan ini bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai standar yang ditetapkan

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) selaku penyeleksi PTSP untuk PA telah menetapkan 5 predikat untuk masing-masing kelas pengadilan. Mulai dari predikat  juara 1 hingga harapan 2.

Untuk kelas II ditetapkan juara 1 jatuh kepada PA Kuala Kapuas, disusul juara 2 PA Sintang, PA Kota Madiun juara 3,  PA Kolaka dan PA Mentok masing-masing menempati Harapan 1 dan 2.

Menurut Ketua Mahkamah Agung, PTSP dapat menjadi transformasi dalam pelayanan sektor publik, memangkas mata rantai birokrasi. “ Pelayanan ini bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai standar yang ditetapkan “ ujar Hatta Ali.

Ketua Mahkamah Agung juga menyinggung tentang evaluasi pelayanan PTSP dari waktu ke waktu agar senantiasa dapat dikembangkan. “ Saya berharap ada evaluasi secara periodic dengan melakukan assessment terhadap kekurangan-kekurangan yang ditemukan selama pelaksanaan sistem ini serta berusaha menutup celah-celah yang ada” pungkas Hatta Ali.

(man_samudra)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka