Kolaka I pa-kolaka.go.id
Bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (PTA Sultra) dan Pengadilan Agama sewilayah Sultra, dan kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas wilayah daratan lingkup PTA Sultra, diresmikan pula ruang pelayanan PA Kolaka.
Tepat di penghujung acara diskusi hukum dan bedah berkas, Selasa (27/03/2018), Dr. H. Muslimin Simar, SH, MH, Ketua PTA Sultra meresmikan penggunaan ruang pelayanan. Seremonial langka tersebut turut dihadiri Wakil Ketua PTA Sultra, Ketua PA Kolaka, Hakim Tinggi PTA Sultra, dan segenap peserta acara yang hadir.
Ruang pelayanan yang diresmikan merupakan bagian dari upaya pimpinan PA Kolaka dan jajarannya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Apalagi dengan predikat sertifikasi akreditasi penjaminan mutu yang sudah “A Excellent”.
Atas dasar tersebut, PA Kolaka tak henti-hentinya berbenah dan berinovasi. Tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
Kegiatan prosesi peresmian sudah lama diwacanakan. Bahkan sebelum Drs. Kalimang, M.H., Ketua PA Kolaka sebelumnya, yang telah pindah tugas ke PA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Akan tetapi niat tersebut baru bisa terwujud saat ini.
Bertindak sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan rakor serta diskusi hukum dan bedah berkas, menjadi kesempatan yang bisa digunakan untuk sekaligus meresmikan ruang pelayanan.
Meskipun belum sempurna seluruhnya, tapi tampilan dan model tata ruang pelayanan telah memberikan warna yang berbeda. Semata-mata bertujuan agar pihak pengunjung dan pencari keadilan merasa nyaman ketika mengurus dan hendak menyelesaikan masalahnya di PA Kolaka.
Meskipun terbilang sederhana. Alhamdulillah seremonial peresmian tersebut berlangsung lancar, hikmat, dan tampak membahagiakan. Hadirnya “nasi” tumpeng juga menjadikan acara menjadi begitu sempurna. Hingga akhirnya acara ditutup.
(ilmanhasjim)


