logo PA.png

on . Hits: 196

PA KOLAKA TUAN RUMAH RAKOR PTA SULTRA DAN DISKUSI HUKUM WILAYAH DARATAN

PA Kolaka Tuan Rumah Rakor PTA Sultra dan Diskusi Hukum Wilayah Daratan

Kolaka I pa-kolaka.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kolaka dipercayakan menjadi tuan rumah penyelenggara Diskusi Hukum dan Bedah Berkas PA wilayah daratan lingkup Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara. Disamping menyelenggarakan kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) PTA dan PA sewilayah PTA Sultra.

Sesuai arahan pimpinan PTA dan kesepakatan yang telah dibuat, Senin sampai Selasa (26-27 Maret 2018) digelar Rakor serta Diskusi Hukum dan Bedah Berkas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pengadilan Agama Kolaka.

Kegiatan Rakor merupakan kegiatan PTA Sultra yang diikuti seluruh satuan kerja (satker) yang ada di wilayah hukum PTA Sultra. Baik yang ada di wilayah daratan maupun PA di wilayah kepulauan. Sesuai agenda yang ada, Rakor dilaksanakan hari dihari pertama, dimulai pukul 15.30 WITA sampai selesai.

Peserta Rakor adalah pimpinan PTA Sultra sendiri. Turut dihadiri 7 (tujuh) satker pengadilan tingkat pertama yang ada di bawahnya. Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari seluruh satker yang berada di lingkungan PTA Sultra ikut menjadi peserta kegiatan rakor.

Banyak hal yang dibahas dalam Rakor. Mulai dari penguatan peran empat pilar pada masing-masing unit kerja yakni Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris untuk selalu bersinergi dalam bekerja, hingga sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Setelah Rakor usai digelar, dihari yang sama dilanjutkan dengan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas PA wilayah daratan lingkup PTA Sultra. PA yang termasuk wilayah daratan adalah PA Kolaka sendiri, PA Unaaha, PA Kendari, dan PA Andoolo. Turut dihadiri pula hakim tinggi dan jajaran kepaniteraan PTA Sultra.

Karena diskusi yang digelar bertemakan bedah berkas perkara, maka peserta yang ikut juga hanya dari kalangan kepaniteraan. Mulai dari hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, dan Jurusita/Jurusita Pengganti.

Untuk kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas kali ini yang dibedah adalah berkas perkara PA Kolaka dan berkas perkara PA Kendari. Dan yang membedah yakni PA Andoolo dan PA Unaaha. Hingga hari kedua pelaksanaan kegiatan, kegiatan diskusi berlangsung lancar tanpa ada halangan serius dan berarti. Hingga kemudian kegiatan ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Sultra.

(ilmanhasjim)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka